Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, Komjen Budi Gunawan telah terpilih menjadi wakil kepala Polri. Pemilihan Budi, sebut Neta, berdasarkan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"IPW mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terpilihnya Komjen Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri dalam Wanjakti plus yang dihadiri semua komjen, irjen, dan para kapolda beberapa hari lalu," ujar Neta melalui siaran persnya, Selasa (21/4).
Neta mengatakan, dari informasi yang diperoleh IPW, peserta Wanjakti solid memilih Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri. Semua jenderal yang hadir menandatangani persetujuan itu. Bahkan, Neta menyebut hasil Wanjakti itu pun telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
"Untuk itu, IPW berharap Mabes Polri segera mengumumkan dan melantik BG sebagai wakil kepala Polri yang baru," ujar Neta.
Neta mengatakan, sepeninggal Budi, posisi Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) akan diisi oleh Irjen Syafruddin, perwira Polri angkatan 1985, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam).
Neta melanjutkan, pemilihan Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri merupakan langkah yang tepat. Sebab, Budi adalah tipe jenderal yang loyal dengan atasan dan institusi. Terlebih lagi, IPW menilai Budi banyak membantu Kapolri selama ini dan membuat konsep perubahan di Polri.
"BG juga banyak membantu sejumlah Kapolri untuk membangun lobi ke legislatif maupun ke pemerintahan. Saat ini, BG adalah Komjen paling senior karena dialah yang pertama menyandang pangkat Komjen dibandingkan semua Komjen yang ada di Polri saat ini," ujar Neta.
Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi dari Mabes Polri soal pernyataan IPW itu.
Budi gagal menjadi kepala Polri setelah KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka itu, Bambang dan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dijerat tersangka oleh kepolisian.
Belakangan, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus itu.
Namun, Presiden tetap memutuskan tidak melantik Budi sebagai kepala Polri meskipun sudah mendapat persetujuan DPR. Jokowi mengusulkan Badrodin Haiti menjadi kepala Polri. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News