kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

IPW menilai pembentukan tim gabungan kasus Novel sarat kepentingan politik


Sabtu, 12 Januari 2019 / 16:57 WIB
IPW menilai pembentukan tim gabungan kasus Novel sarat kepentingan politik


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW) Neta S Pane menyebutkan, pembentukan tim gabungan kasus Novel Baswedan sarat dengan kepentingan politik jelang Pemilu 2019. 

Menurut Neta, tim gabungan adalah bentuk pencitraan kepolisian dan Joko Widodo sebagai petahana yang akan maju kembali sebagai calon presiden di Pilpres 2019. "Iya, pembentukan tim ini sarat dengan pencitraan baik untuk polisi maupun Jokowi di tahun politik," ujar Neta dalam diskusi "Jelang Debat Siapa Hebat" di Jakarta, Sabtu (12/1). 

Dia pesimistis tim gabungan bisa mengungkap kasus penyiaraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Seolah-olah itu dikerjakan, maka dibentuklah sebuah tim. Kesannya serius, tapi percayalah itu tidak akan terungkap," kata dia. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, pembentukan tim bertujuan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Surat tugas pembentukan tim gabungan dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian. 

Dalam surat itu, tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan. Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IPW Nilai Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Sarat Kepentingan Politik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×