kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.344   -87,00   -0,53%
  • IDX 7.176   33,61   0,47%
  • KOMPAS100 1.046   5,84   0,56%
  • LQ45 816   3,96   0,49%
  • ISSI 225   1,35   0,60%
  • IDX30 427   2,82   0,67%
  • IDXHIDIV20 507   3,05   0,61%
  • IDX80 118   0,64   0,55%
  • IDXV30 120   0,90   0,76%
  • IDXQ30 140   0,60   0,43%

IPW menilai pembentukan tim gabungan kasus Novel sarat kepentingan politik


Sabtu, 12 Januari 2019 / 16:57 WIB
IPW menilai pembentukan tim gabungan kasus Novel sarat kepentingan politik


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW) Neta S Pane menyebutkan, pembentukan tim gabungan kasus Novel Baswedan sarat dengan kepentingan politik jelang Pemilu 2019. 

Menurut Neta, tim gabungan adalah bentuk pencitraan kepolisian dan Joko Widodo sebagai petahana yang akan maju kembali sebagai calon presiden di Pilpres 2019. "Iya, pembentukan tim ini sarat dengan pencitraan baik untuk polisi maupun Jokowi di tahun politik," ujar Neta dalam diskusi "Jelang Debat Siapa Hebat" di Jakarta, Sabtu (12/1). 

Dia pesimistis tim gabungan bisa mengungkap kasus penyiaraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Seolah-olah itu dikerjakan, maka dibentuklah sebuah tim. Kesannya serius, tapi percayalah itu tidak akan terungkap," kata dia. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, pembentukan tim bertujuan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Surat tugas pembentukan tim gabungan dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian. 

Dalam surat itu, tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan. Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IPW Nilai Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Sarat Kepentingan Politik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×