kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IPB: Akan ada ketidakadilan untuk merek lain


Rabu, 23 Februari 2011 / 21:26 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Institut Pertanian Bogor (IPB) tetap bertahan diri untuk tidak membuka nama merek susu formula bayi yang terkontaminasi bakteri Enterobacter Sakazakii. Ini lantaran, jika dipaksakan merek susu yang terkontaminasi bakteri berdasarkan penelitian itu dibeberkan maka akan terjadi ketidakadilan terhadap merek-merek lain.

Rektor IPB, Herry Suhardiyanto mengungkapkan penelitian dari Fakultas Kedokteran IPB bersifat penelitian isolasi. Artinya penelitian yang tujuannya sebatas untuk menggali lebih dalam adanya bakteri Enterobacter Sakzakii. "Penelitian ini dengan mengambil sejumlah sampel merek susu saja," katanya saat konferensi pers di Kementerian Pendidikan Nasional, Rabu (23/2).

Di mana hasil penelitian itu menyebutkan bahwa 22,73% susu formula (dari 22 sample), 40% makanan bayi (dari 15 sampel) yang dipasarkan pada April-Juni 2006 telah terkontaminasi Enterobacter sakazakii. "Ini diujicobakan pada mencit berumur tiga hari dengan bakteri 100 juta sel per mililiter," katanya

Makanya, Herry menyebutkan jika merek susu ini yang terkontaminasi bakteri ini disampaikan maka akan ada ketidakadilan terhadap merek lain. Artinya secara tidak langsung telah mengeneralisasikan adanya bakteri pada susu yang tidak dijadikan sampel.

Ini berbeda dengan penelitian yang sifatnya surveillance, di mana tujuan untuk mencari bakteri dalam susu formula. Di sini penelitian tidak memilih beberapa sampel merek susu, tetapi seluruh merek susu yang ada di pasaran. "Penelitian semacam ini memang harus diumumkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×