Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Edy Can
LAMANDAU. Investor asal Korea Selatan berkomitmen menanamkan duitnya di sektor kehutanan. Penanam modal asal Negeri Ginseng tersebut siap berinvestasi di hutan tanaman industri (HTI) seluas 500.000 hektare dan menjalankan proyek Clean Development Mechanism (CDM). Total nilai investasinya mencapai Rp 6 triliun lebih.
Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Ho-Young menyatakan, komitmen tersebut tak lepas dari pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) yang diteken Kementerian Kehutanan (Kemhut) RI dan Korea Forest Service (KFS) pada 2006 lalu. "Perusahaan Korea puas sehingga mereka siap meningkatkan investasi lagi dan melanjutkan kemitraan strategis ini," katanya saat kunjungan ke areal HTI yang dikelola PT Korintiga Hutani di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, akhir pekan lalu.
Dalam kerjasama tersebut, Kim menjelaskan, investor Korea akan menyediakan dana dan teknologi. Sedangkan pemerintah Indonesia menyiapkan lahan dan memudahkan pelaksanaan MoU di lapangan.
Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman Industri Kemhut Bejo Santosa menjelaskan, rencana pengembangan HTI oleh investor Korea Selatan merupakan bagian dari MoU tersebut. "Dalam kesepakatan itu, mereka akan mengembangkan HTI seluas 500.000 hektare, sebagian sudah direalisasikan. Nah, yang sekarang ini adalah pelaksanaan dari sisa komitmen tersebut," ujar Bejo.
Sejak dua tahun terakhir, Bejo mengungkapkan, Kemhut sudah mengeluarkan izin pengusahaan lahan kepada perusahaan Korea. Rinciannya, total sebanyak 229.000 hektare diberikan kepada PT Korintiga Hutani dan PT Taiyoung Engreen di Kalimantan Tengah serta PT Inni Joa di Kalimantan Selatan.
Ketiga perusahaan tersebut sudah mengantongi izin definitif, artinya mereka sudah siap beroperasi. Total investasi yang mereka tanamkan mencapai Rp 5 triliun. Tetapi, "Belum semuanya beroperasi, ada yang masih mengajukan rencana kerja tahunan
(RKT),” ungkap Bejo.
Kemhut, Bejo bilang, juga akan memberikan persetujuan penggunaan lahan seluas 179.326 hektare kepada beberapa perusahaan Korea lain. "Saat ini sedang mengurusi perizinan administratif seperti analisis dampak lingkungan (amdal)," katanya.
Setelah itu, Bejo mengatakan, mereka akan mendapat izin definitif. Komitmen investasi mereka sekitar Rp 1,33 triliun. Cuma, karena proses perizinannya masih berlangsung, ia menolak mengungkap nama perusahaan ini.
Selain kerjasama tersebut, Kim menambahkan, Korea dan Indonesia juga membuat kesepakatan penyediaan bahan baku untuk biomass energi pengganti batubara (wood pellet) dengan luas 200.000 hektare. MoU itu ditandatangani pada 2007.
Dari lahan seluas 200.000 hektare itu, Kemhut sudah memberikan izin seluas 89.000 hektare di antaranya bagi dua perusahaan Korea. Yaitu PT Bio Energy Indoco seluas 21.000 hektare dan PT Bara Indoco 68.000 hektare. "Mereka bangun HTI dulu untuk bikin pellet," ujar Bejo.
Untuk proyek CDM, Korea menggandeng Perum Perhutani untuk membangun hutan tanaman seluas 10.000 hektare di Purwakarta Jawa Barat senilai Rp 100 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News