kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Inilah jenis-jenis usaha yang bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta


Selasa, 10 November 2020 / 03:56 WIB
Inilah jenis-jenis usaha yang bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta
ILUSTRASI. Pemerintah menggelontorkan banyak bantuan untuk pelaku UMKM. Salah satu bantuannya BLT UMKM Rp 2,4 juta. KONTAN/Muradi/2016/10/06


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Hanung juga bilang untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM bisa mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan, seperti Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, Perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca Juga: Diperpanjang hingga Desember, ini cara daftar BLT UMKM online di Kota Tangerang

Lalu, pada saat mendaftar atau mengajukan diri, para calon penerima BLT harus melengkapi data-data usulannya yang diberikan kepada pengusul seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Alamat tempat tinggal, Bidang usaha dan Nomor telepon. 

Hanung berharap, bantuan yang diberikan ini bisa tepat sasaran dan bisa digunakan oleh pelaku UMKM. Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan dan yang sudah mendapatkan bantuan ini untuk jujur ketika mendaftarkan atau memanfaatkan bantuan ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jenis-jenis Usaha yang Bisa Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta"
Penulis : Elsa Catriana
Editor : Erlangga Djumena

Selanjutnya: Tak kebagian BLT UMKM, daftar bantuan UKM Facebook saja, simak caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×