Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah telah mengevaluasi sejumlah proyek yang dibiayai dari utang luar negeri. Beberapa proyek yang masuk dalam buku biru Bappenas itu akhirnya terpaksa dibatalkan dan ditunda.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam mensinyalir ada beberapa proyek pemerintah itu yang berpotensi menimbulkan praktik kongkalikong antara anggota DPR, perusahaan rekanan dan pejabat pemerintah. Menurutnya, potensi praktik persekongkolan itu karena pada akhirnya pemerintah harus meminta restu dari DPR untuk membayar utang tersebut.
Selain itu, dia mengatakan, pinjaman utang luar negeri ini berpotensi memperbesar utang dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dipo juga menduga, ada praktik penggelembungan nilai pengadaan barang dan jasa.
Dipo sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 592 Tahun 2012 tentang Pembatasan Pinjaman Luar Negeri yang dapat membebani APBN/APBD. Alasan penerbitan surat itu karena ada beberapa usulan proyek yang tidak jelas pelaksanaan dan manfaatnya.
Menurutnya, Bappenas telah merespon sudah edaran tersebut dengan mengevalusi beberapa proyek yang dibiayai dari pinjaman luar negeri. Selain dibatalkan dan ditunda, dia bilang ada juga pinjaman luar negeri yang dikurangi dan dialihkan menjadi investasi BUMN.
Dipo berharap Bappenas kembali mengajukan proyek yang dibiayai melalui utang luar negeri sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, proyek itu harus sesuai kemampuan anggaran dan perkembangan ekonomi di dalam negeri sehingga diminati oleh BUMN, swasta dalam dan luar negeri. Dengan demikian, dia berharap proyek tersebut tidak perlu dibiayai oleh APBN tetapi melalui kerjasama pemerintah dan swasta atau murni swasta.
Berikut beberapa proyek yang dibatalkan, dialihkan atau dikurangi pembiayaannya;
1. Proyek yang semula diusulkan dibiayai dengan pinjaman luar negeri melalui SLA diubah menjadi pinjaman langsung oleh BUMN, antara lain: (1) Jati Gede Hydropower Project (175 MW) dan (2) Central and West Java 500kV Transmission Line Project;
2. Proyek yang semula diusulkan dibiayai dengan pinjaman luar negeri diubah menjadi penugasan kepada BUMN, antara lain: Bakauheni – Terbanggi Besar Toll Road, Development Project, Indralaya – Palembang Toll Road Development Project, Kualanamu -Tebing Tinggi Toll Road Development Project, Medan-Binjai Toll Road Development Project dan Pekanbaru –Kandis – Dumai Toll Road Development Project.
3. Proyek yang semula diusulkan dibiayai dengan pinjaman luar negeri diubah menjadi dibiayai dengan rupiah murni, contohnya Procurement of 8 Units State Navigation Vessels.
4. Proyek dengan pinjaman luar negeri yang mengalami pengurangan Pinjaman, antara lain Cilamaya New Port Development Project.
5. Proyek dengan pinjaman luar negeri yang dibatalkan, antara lain Proyek di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, yaitu Support for Poor and Disadvantaged Areas (SPADA) Phase II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News