Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengevaluasi sejumlah proyek infrastruktur peninggalan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Setidaknya ada dua proyek besar yang sudah masuk dalam radar evaluasi Jokowi.
Pertama, proyek Jembatan Selat Sunda. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Adrinof Chaniago, dari hasil evaluasi yang dilakukan, proyek senilai Rp 200 triliun itu tidak akan dimasukkan ke dalam proyek prioritas pemerintahan Jokowi.
Salah satu alasannya, proyek tersebut dikhawatirkan akan semakin menghilangkan identitas kemaritiman Indonesia dan akan memperlebar ketimpangan pembangunan.
Selain Jembatan Selat Sunda, proyek kedua yang masuk dalam radar evaluasi pemerintahan Jokowi, adalah proyek kereta api pengangkut batubara dengan rute Puruk Cahu-Batanjung- Bangkuang yang rencananya akan dibangun di Kalimantan.
Adrinof pekan lalu mengatakan, kemungkinan besar proyek tersebut akan dikeluarkan dari proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Kemungkinan tersebut, didasarkan pada kekhawatiran pemerintahan Jokowi terhadap pengerukan sumber daya alam di Kalimantan. Adrinof khawatir, kalau pembangunan proyek kereta sepanjang 480 kilometer tersebut dilanjutkan, maka akan membuka eksploitasi batubara dan kekayaan alam di Kalimantan secara besar- besaran.
"Jadi proyek itu perlu dikeluarkan dari daftar proyek MP3EI," kata Adrinof pekan lalu.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Deddy S Priatna menambahkan, dari perkembangan sementara yang didapat dari pemerintah, Presiden Jokowi sudah menyatakan persetujuannya agar pembangunan Jembatan Selat Sunda ditangguhkan. "Pak Jokowi setuju ini ditangguhkan," kata Deddy.
Sementara itu, untuk proyek kereta api pengangkut batubara di Kalimantan, evaluasi masih alot. Kealotan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor penjaminan proyek dari pemerintah yang sampai saat ini belum selesai pembahasannya.
"Konsorsium masih bersikeras ada jaminan politik. Bila jaminan politik diminta, Kementerian Keuangan minta ditender ulang," katanya.
Sedangkan faktor kedua kata Deddy, salah satunya disebabkan oleh perbedaan pendapat mengenai jenis barang yang diangkut oleh proyek kereta api bernilai Rp 30 triliun tersebut. Namun, perbedaan pendapat ke dua ini sudah mengerucut.
Deddy mengatakan bahwa pemerintah melalui kepala Bappenas telah sepakat untuk tidak membatalkan proyek tersebut. Syaratnya, batubara yang akan diangkut dengan kereta yang ajan dibangun tersebut sebesar- besarnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Syarat lain, selain mengangkut batubara, kereta tersebut juga harus menyediakan gerbong untuk mengangkut penumpang. "Artinya proyek tersebut tidak jadi batal, tapi masih dalam perdebatan dan bagaimana akhir cerita proyek ini, tergantung kebijakan Pak Jokowi," kata Deddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News