kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -39,00   -0,24%
  • IDX 6.901   -27,00   -0,39%
  • KOMPAS100 1.006   -2,29   -0,23%
  • LQ45 769   -3,67   -0,48%
  • ISSI 227   0,07   0,03%
  • IDX30 396   -3,24   -0,81%
  • IDXHIDIV20 457   -4,40   -0,95%
  • IDX80 113   -0,26   -0,23%
  • IDXV30 113   -0,98   -0,86%
  • IDXQ30 128   -1,01   -0,79%

Inilah cara daftar BLT UMKM hingga pencairannya


Selasa, 20 Oktober 2020 / 10:22 WIB
Inilah cara daftar BLT UMKM hingga pencairannya
ILUSTRASI. Inilah cara daftar BLT UMKM hingga pencairannya. KONTAN/Baihaki/19/10/2020


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah mengucurkan banyak bantuan sosial di tengah pandemi corona. Salah satunya adalah bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bagaimana cara mendaftar BLT UMKM? 

Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) diberikan ke pelaku usaha UMKM  dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta. Pelaksanaan program BLT UMKM tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.

Mengutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020), pemerintah bahkan menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Berikut ini beberapa hal seputar BLT UMKM:

Cara daftar BLT UMKM

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili. "Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Calon penerima BLT UMKM dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum. Selain itu, calon penerima BLT UMKM ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca juga: Inilah gejala dan cara membersihkan usus kotor secara alami 

Pendaftar BLT UMKM bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
  • Bidang usaha Nomor telepon




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×