Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
BE dan HS bertanggung jawab dalam perencanaan, pengelolaan investasi dan keuangan serta pengendalian menyetujui pengaturan dan pengendalian investasi saham dan reksadana PT ASABRI yang dilakukan oleh BTS dan HH tanpa melalui analisis fundamental dan analisis teknikal yang merugikan PT ASABRI dan menguntungkan BTS dan HH.
5. IWS Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012 s/d Januari 2017
6. LP selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan
LP, BTS, dan HH selaku pihak swasta yang mengatur transaksi saham dan reksadana dalam portofolio milik PT ASABRI dengan cara memasukkan saham-saham milik LP, BTS dan HH dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi portofolio milik PT ASABRI dan mengendalikan transaksi serta investasi PT ASABRI yang didasarkan atas kesepakatan dengan Direksi PT ASABRI yang menguntungkan LP, BTS, dan HH serta merugikan PT ASABRI.
7. Benny Tjokro (BT) Direktur PT Hanson Internasional
8. Heru Hidayat (HH) Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra
Selain Benny Tjokro dan Heru Hidayat, 6 tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Kelas I Jambe Tigaraksa Tangerang. Penahanan tersangka kasus dugaan mega korupsi ASABRI berlangsung selama 20 hari terhitung sejak hari ini Senin, 1 Februari 2021 s/d 20 Februari 2021.
Sedangkan dua tersangka kasus dugaan mega korupsi ASABRI, yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat sudah ditahan dalam kasus korupsi lainnya.