kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Inilah 5 fakta penyelundupan onderdil Harley oleh Dirut Garuda Indonesia


Jumat, 06 Desember 2019 / 14:04 WIB


Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Menurut Budi, meskipun saat ini posisi Dirut akan digantikan oleh Direktur Keuangan, tetapi aspek keselamatan penerbangan Garuda Indonesia masih tetap terjamin, karena ditangani oleh direktur lain.

Sebelumnya, Erick Thohir sudah menyebutkan akan segera menunjuk Plt. Dirut Garuda Indonesia. Dia juga membeberkan, proses pemberhentian Dirut Garuda akan melalui proses Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Baca Juga: Direktur Utama Garuda dicopot, Kemenhub mulai ungkap hal-hal janggal

Budi juga tak banyak berkomentar mengenai pengganti Dirut Garuda Indonesia. Budi mengatakan, masalah pemilihan Dirut Garuda ini akan dipimpin oleh Kementerian BUMN.

5. Nasib onderdil Harley selundupan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi hingga Kamis (4/12) masih menahan motor gede (moge) Harley Davidson yang diselundupkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dalam penerbangan pesawat anyar Garuda yakni Airbus A330-900.

Baca Juga: Inilah 8 masalah Garuda Indonesia di bawah Dirut Ari Askhara

Harley selundupan dengan nilai pasaran sekitar Rp 200 juta hingga Rp 800 juta itu kini berstatus barang yang dirampas oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Sampai proses pemeriksaan kasus tersebut tuntas, Harley bekas tersebut masih akan ditahan.

Setelah penyelidikan selesai, motor besar (moge) asal Amerika Serikat (AS) itu bisa dimusnahkan, dilelang, atau dihibahkan ke Polri dan TNI untuk memperkuat keperluan tugas atau dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×