Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akun Bjorka menjadi pembahasan hangat di media sosial beberapa hari terakhir ini. Pasalnya, akun tersebut mengklaim telah melakukan peretasan dan membocorkan sejumlah data, mulai dari kartu SIM, KPU, BIN, hingga dokumen rahasia Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal tersebut, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti laporan kebocoran data itu. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/09/2022.)
Melansir laman setkab.go.id, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan rapat bersama tersebut memang membicarakan data-data yang beredar, salah satunya oleh Bjorka.
"Tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini. Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," jelas Johnny usai pertemuan.
Sesuai titah presiden, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah terkait kebocoran data tersebut.
Pertama, pemerintah akan membentuk tim untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik. Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca Juga: Marak Kasus Kebocoran Data Pribadi, Begini Langkah Antisipasi Blibli
“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik," imbuhnya.
Kedua, Menkominfo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.
“Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan,” ujarnya.
Ketiga, pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia.
“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” ucap Menkominfo.
Baca Juga: Pemerintah Akui ada Kebocoran Data di Lingkup Pemerintahan
Sebagai tambahan informasi, melansir Kompas.com, dokumen Presiden RI yang diduga dibobol Bjorka antara lain:
- Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN) ditujukan untuk RI1.
- Surat rahasia kepada Mensesneg dalam amplop tertutup dengan BIN sebagai pengirimnya.
- Permohonan Jamuan Snack Kepala Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan.
- Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana dikirim oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan.
- Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun ditujukan ke Kepala Biro Tata Usaha
- Permohonan Audiensi Kepala Menteri Sekretaris Negara Guna Menyampaikan Pandangan dan Gagasan Mengenai Pembentukan Badan Pemasyarakatan dan Badan Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
- Penjemput Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019 di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet ditujukan ke Kepala Biro Tata.
- Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratam di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dikirim oleh Kepala biro Sumber Daya Manusia.
- Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN) untuk RI1.
- "Penunjukan Plh. Deputi Hukum dan PUU Tanggal 2 s.d 9 Agustus 2019 a.n Hayu Sihwati, S.H., M.H.", dikirim oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
- Lifestyle | 59 Menit lalu
- Internasional | 1 Jam 4 Menit lalu