kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tiga permintaan RI ke Jepang terkait 75 WNI yang masih di kapal Diamond Princess


Rabu, 19 Februari 2020 / 07:12 WIB
Ini tiga permintaan RI ke Jepang terkait 75 WNI yang masih di kapal Diamond Princess


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi secara resmi telah melayangkan tiga permintaan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Jepang terkait keberadaan WNI yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess di Perairan Yokohama, Jepang.

Tiga permintaan itu disampaikan Retno Marsudi ketika bertemu dengan Dubes Jepang di Jakarta, Selasa (18/2/2020) pagi. "Pertama meminta perhatian kondisi kesehatan para kru kapal, termasuk kru WNI yang jumlahnya 78," ujar Retno di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: 3 WNI positif virus corona, Menlu Retno Marsudi terbang ke Laos

Kemudian, permintaan kedua adalah Pemerintah Indonesia meminta informasi detail terkait akan dilaksanakannya penanganan kasus virus corona di kapal Diamond Princess oleh Pemerintah Jepang pada Rabu (19/2/2020).

Retno mengatakan, permintaan itu disampaikan lantaran sampai saat ini informasi memang masih terbatas. "Yang ketiga meminta otoritas Jepang memastikan agar perusahaan dapat menjamin hak-hak kru tidak terbangkang," kata Retno.

Baca Juga: Mulai hari ini, Singapura terapkan Stay-Home Notice demi cegah virus corona

Diketahui, terdapat 78 WNI yang bekerja sebagai kru kapal Diamond Princess. Di mana tiga di antaranya positif terkena virus corona.

Ketiga WNI tersebut saat ini sudah dievakuasi dari kapal. Dua di antaranya sudah berada di rumah sakit di Kota Chiba, Jepang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "75 WNI Masih di Kapal Diamond Princess, Ini 3 Permintaan RI ke Jepang"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Bayu Galih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×