kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tiga aturan pelaksana untuk mendukung berlakunya IA-CEPA


Minggu, 05 Juli 2020 / 15:30 WIB
Ini tiga aturan pelaksana untuk mendukung berlakunya IA-CEPA
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kiri) bersalaman dengan Perdana Menteri Australia Scott Morrison saat melakukan pertemuan bilateral di gedung parlemen Australia, Canberra, Australia, Senin (10/2/2020). Kedua negara menyepakati ratifikasi perjanjian Indonesia-Austra


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

Asal tahu saja berdasarkan data Kemendag, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 7,85 miliar pada tahun 2019. Berdasarkan angka tersebut Indonesia mengalami defisit US$ 3,17 miliar.

Sementara dari sisi perdagangan jasa menurut statistik Australia, pada periode 2018—2019 ekspor jasa Indonesia mencapai AUD 4,4 miliar dan impor jasa sebesar AUD 1,7 miliar.

Baca Juga: BSN dorong UMKM tembus pasar ke Australia menyambut IA-CEPA

Surplus Indonesia AUD 2,7 miliar disumbang sektor jasa pariwisata dan transportasi, sementara Indonesia mengimpor jasa terkait pendidikan dari Australia.

Adapun investasi Australia di Indonesia pada 2019 mencapai US$ 264 juta. Angka tersebut tersebar di 740 proyek di sektor pertambangan, industri logam, tanaman pangan, hotel dan restoran, listrik, gas dan air, industri makanan, industri kimia dan farmasi serta perdagangan dan reparasi.







 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×