kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.936.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Ini tanda Anda jadi penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta


Selasa, 24 Agustus 2021 / 04:14 WIB
Ini tanda Anda jadi penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta
ILUSTRASI. Sejak 10 Agustus 2021, pemerintah telah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta bagi para pekerja


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

2. Tampilan jika bukan penerima BSU

Sementara itu jika bukan penerima BSU, maka akan muncul keterangan sebagai berikut: 

"Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".

Kategori calon penerima BSU 

Di laman tersebut juga dijelaskan tentang kategori calon penerima BSU, yakni: 

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
  • Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
  • Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pekerja/buruh penerima upah. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  • Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Di kemnaker.go.id, berikut syarat dan cara cek penerima BSU 2021

Adapun tahapan penyaluran BSU adalah sebagai berikut: 

  • Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI nomor 16 tahun 2021 oleh BPJAMSOSTEK
  • Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker
  • Proses Pembayaran ke rekening pekerja oleh Bank Himbara
  • Bantuan sampai ke penerima bantuan. 

Baca Juga: Lewat kemnaker.go.id, begini cara cek penerima BSU 2021 Rp 1 juta




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×