kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini seluk beluk insentif Kartu Prakerja


Selasa, 23 Juni 2020 / 12:09 WIB
Ini seluk beluk insentif Kartu Prakerja
ILUSTRASI. Informasi mengenai pelatihan program Kartu Prakerja


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak pertama kali dibuka pendaftarannya pada 11 April 2020, Kartu Prakerja 2020 menuai polemik di masyarakat. 

Program yang tujuan utamanya untuk mengurangi angka pengangguran ini dipercepat pelaksanaannya untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona atau Covid-19. Kartu Pekerja sendiri merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2019. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjanjikan pengangguran bisa mendapatkan insentif dan diberikan pelatihan secara gratis bersertifikat. Kali ini, program ini kembali jadi sorotan. 

Baca Juga: Catat, wirausaha bisa ikut program Kartu Prakerja

Insentif Kartu Prakerja yang juga belum cair dari para peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan online Kartu Prakerja sebagaimana yang sudah dijanjikan pemerintah. 

Banyak peserta program Kartu Prakerja yang mengeluh belum mendapatkan kepastian pencairan insentif bulan kedua. Padahal, seharusnya insentif sudah bisa mereka dapatkan sepekan lalu, tepatnya tanggal 10 Juni 2020. 

Namun demikian, hingga kini status insentif dalam dashboard profil Kartu Prakerja mereka berstatus masih dalam proses alias belum bisa dicairkan. 
Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima manfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun. Dari anggaran tersebut, setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp 3,55 juta.

Adapun rinciannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei. 




TERBARU

[X]
×