Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) serta harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).
“Salah satu yang diminta oleh Pak Presiden untuk diselesaikan segera dan sudah selesai adalah mengenai HPP, harga pembelian pemerintah, kemudian yang satu lagi harga eceran tertinggi,” ujar Arief dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Untuk harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp5.000 dan GKP di tingkat penggilingan Rp5.100. Sementara itu, untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan ditetapkan di harga Rp6.200 dan GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300.
Baca Juga: Bulog: Fleksibilitas Harga Gabah dan Beras Tak Ganggu Proses Penyerapan CBP
“Kemudian beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, harganya Rp 9.950,” imbuh Arief.
Adapun untuk perhitungan harga eceran tertinggi (HET), pemerintah menetapkannya berdasarkan sistem zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Zona 2 untuk Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan. Zona 3 untuk Maluku dan Papua.
“Untuk HET beras medium, zona 1 Rp10.900, untuk zona 2 Rp11.500, untuk zona 3 Rp11.800. Kemudian untuk beras premium, zona 1 Rp12.900, zona 2 Rp14.400, dan zona 3 Rp14.800. Ini Pak Presiden meminta untuk segera diumumkan sedangkan perundangannya dalam proses sehingga ini dapat diberlakukan segera,” tandasnya.
Sebelumnya, saat meninjau panen raya padi di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023), Presiden Jokowi meminta Badan Pangan Nasional menghitung harga GKP yang ideal bagi para petani yang saat ini dikeluhkan terlalu rendah.
Baca Juga: Bulog Siap Menyerap Hasil Panen Raya Petani
“Pemerintah ini sedang menghitung dan nanti segera diumumkan oleh Badan Pangan harga GKP-nya harusnya berapa karena kita punya hitung-hitungan cost dalam setiap komponen per produksi beras. Ini sudah kelihatan semuanya, baik mengenai sewa lahan, pupuk, bibitnya, lain-lainnya, sudah ketemu,” jelasnya.
Dengan perhitungan tersebut, Presiden Jokowi berharap harga gabah dari petani akan wajar yang nantinya akan berimbas juga pada harga beras di pedagang hingga pembeli. Dengan demikian, semua pihak bisa merasakan manfaat dari perhitungan yang dibuat pemerintah.
“Kita harapkan harga gabah di petani itu wajar, harga beras di pedagang wajar, harga pembelian beras oleh masyarakat juga pada posisi yang wajar. Semuanya mendapatkan manfaat dan keuntungan dari perhitungan ini,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News