kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Ini produk unggulan Indonesia di pasar India


Jumat, 11 Oktober 2013 / 19:38 WIB
Ini produk unggulan Indonesia di pasar India
ILUSTRASI. Pelakuan silent treatment biasanya banyak terjadi pada pasangan kekasih untuk memberikan hukuman atas kesalahan yang dibuat pasangan tanpa menjelaskannya.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan telah menandatangani kerjasama perdagangan bebas dengan India dalam Forum kerjasama bebas antara ASEAN dan India untuk jenis barang. Dalam rangka realisasi kerjasama itu, Indonesia mengandalkan sejumlah produk dalam negeri untuk masuk ke pasar India.

Salah satu produk andalan Indonesia, kata Gita, adalah produk-produk kelapa sawit, batubara, sumber daya alam dan furniture. "Sekarang furniture kita sudah banyak yang diekspor ke India. Tapi kalau industri berteknologi, India memang cukup kuat selama ini," tutur Gita di Istana Merdeka, Jumat (11/10).

Gita menjelaskan, karena Indonesia kuat dalam bidang teknologi, maka Indonesia akan memanfaatkan kekuatan ituuntuk transfer teknologi. Jadi Indonesia akan mempelajari teknologi-teknologi dari India.

Salah satu upaya yang tengah dilakukan Indonesia adalah memulai negosiasi CECA atau Comprehensive Economic Cooperation Agreement, secara bilateral antara Indonesia dan India. "Justru yang kita inginkan dalam CECA ini adalah semangat transfer atau alih teknologinya," beber Gita.

Terkait CECA ini, Perdana Menteri India Manmohan Singh menyambut baik upaya negosiasi bilateral CECA antara Indonesia dan India. Ia berharap, kerjasama bisa meningkatkan hubungan kedua negara ke arah yang lebih baik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×