Reporter: Anna Suci Perwitasari, Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Pada masa transisi RAPBN tahun 2021 dengan rencana Pendapatan Negara Rp 1.776,4 triliun dan Belanja Negara Rp 2.747,5 triliun, maka Defisit Anggaran diperkirakan mencapai Rp 971,2 triliun atau setara 5,5% dari PDB.
Defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati. Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga Pemerintah secara konsisten. Pembiayaan defisit RAPBN tahun 2021 akan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter, dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah.
Komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali. Pemerintah terus meningkatkan efisiensi biaya utang melalui pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar Surat Berharga Negara (SBN), diversifikasi, dan mendorong penerbitan obligasi/sukuk daerah.
Pembiayaan investasi juga akan dilakukan Pemerintah di tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp 169,1 triliun. Pendanaan tersebut direncanakan akan digunakan untuk: Pertama, pembiayaan pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antar-generasi; Kedua, pemberdayaan UMKM dan UMi guna mengakselerasi pengentasan kemiskinan; Ketiga, mengakselerasi pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi, permukiman, serta ketahanan energi; Keempat, mendorong program ekspor nasional melalui penguatan daya saing barang dan jasa dalam negeri di pasar internasional.
Pimpinan dan para anggota Dewan yang terhormat,
Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2021 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia yang maju, bermartabat, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat, berkah, dan ridho-Nya bagi kita semua dalam menjalankan amanah seluruh rakyat Indonesia.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Dirgahayu Negeri Pancasila!
Terima kasih,
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya
Jakarta, 14 Agustus 2020
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
JOKO WIDODO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News