Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Edy Can
JAKARTA. Mahkamah Konstitusi telah membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Atas putusan itu, Kepala BP Migas menyampaikan satu pesan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
Priyono telah menyampaikan pesan itu kepada Jero Wacik dalam pertemuan Selasa (14/11) malam. Dia meminta Jero Wacik memperhatikan nasib 1.200 karyawan BP Migas. "Adalah bohong kalau kesejahteraan negara dilihat tetapi kesejahteraan anak buah tidak diperhatikan," kata Priyono, Rabu (14/11).
Menurut Priyono, Jero Wacik setuju menjaga hak-hak karyawan BP Migas. Hasil pertemuan itu juga telah disampaikan kepada seluruh karyawan BP Migas.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi menilai fungsi dan tugas Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Usaha Minyak dan Gas (BP Migas) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, majelis hakim konstitusi menyatakan fungsi dan tugas BP Migas mendegradasi penguasaan negara atas sumber daya alam. Karena tidak memiliki landasan hukum, MK menilai BP Migas tidak bisa melanjutkan fungsinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News