Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
“Kalau kita berikan amnesti, lalu tidak lama kemudian kita berikan lagi, akan muncul pertanyaan: Bagaimana kita tahu kalau nanti memang tidak akan ada lagi amnesti?,” tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani buka peluang adakan tax amnesti jilid kedua
Artinya, pemerintah tetap harus menunjukkan ketegasan dalam mengadakan pengampunan dan mampu memastikan bahwa pengampunan pajak tersebut tidak akan terulang lagi.
Apalagi, Sri Mulyani mengingatkan, pemerintah saat ini sudah memiliki akses data dan informasi yang jauh lebih memadai dari sebelumnya sebagai bekal meningkatkan kepatuhan wajib pajak memenuhi kewajibannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News