Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah mengklaim pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah di depan mata dapat dilalui. Beberapa kebijakan yang diperhitungkan untuk mempertahankan daya saing produk lokal adalah kebijakan standarisasi dan hilirisasi.
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemdag) Widodo mengatakan, dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, pihaknya akan memaksimalkan peraturan perundang-undangan yang ada, diantaranya wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) dan label bahasa Indonesia. Perlindungan ini dapat dilakukan setelah sampai di pasaran.
"Sebetulnya kalau dikatakan sudah siap atau belum, kita siap dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Akan kita sinergikan apa yang sekarang ada," kata Widodo, Senin (21/9).
Dengan adanya SNI tersebut, pemerintah akan semakin mudah untuk melakukan pengawasan. Namun demikian, masih terdapat sarana dan prasarana penunjang yang masih belum tersedia secara optimal seperti laboratorium untuk melakukan pengujian, misalnya terbatasnya Penindak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga masih menjadi kendala.
Tahun 2013 saja jumlah PPNS hanya sebanyak 899 orang. Jumlah tersebut tentu saja belum dapat memadahi untuk melakukan penindakan dan pengawasan di tingkat kabupaten dan kota yang jumlahnya mencapai 511 wilayah.
Sementara itu, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemdag Karyanto Suprih mengatakan, kebijakan hilirisasi yang telah berjalan saat ini bakal mendongkrak daya saing produk Indonesia ke negara-negara ASEAN. "Selain sebagai ancaman, pasar ASEAN sangat luas, tidak bisa diredam, harus bisa dilalui," kata Karyanto.
Implementasi MEA sendiri merupakan suatu kesempatan bagi Indonesia dalam meraup keuntungan di tengah keterbukaan pasar. Dengan diberlakukannya MEA, pasar antara negara-negara Asia Tenggara menjadi lebih luas.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan kesiapannya bagi sekolah-sekolah pariwisata yang ada di dalamnegeri. Menurutnya, selama ini 100% lulusan sekolah pariwisata dalam negeri dapat diterima di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News