kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini permintaan anggota Komisi IX DPR terhadap direksi baru BPJS Kesehatan


Minggu, 21 Februari 2021 / 22:03 WIB
Ini permintaan anggota Komisi IX DPR terhadap direksi baru BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Petugas mengambil dokumen milik peserta BPJS Kesehatan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat keanggotaan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa Jabatan Tahun 2021-2026. Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden nomor 37 tahun 2021.

Meski sudah terdapat susunan direksi yang baru, Anggota Komisi IX DPR Darul Siska berpendapat BPJS Kesehatan masih memiliki beberapa pekerjaan rumah.

Menurut Darul, salah satu hal penting yang harus menjadi perhatian berkaitan dengan data kepesertaan. Dia berpendapat, data kepesertaan yang baik ini tak hanya berhubungan dengan kerapian tetapi juga akurasi manajemen.

"Data kepesertaan itu harus bisa dibuktikan validitasnya. Kan dulu ada exclusion error dan inclusion error datanya kan. Jadi cleansing data itu sudah bertahun-tahun tidak selesai," ujar Darul kepada Kontan, Minggu (21/2).

Baca Juga: Catat, ini denda telat bayar iuran BPJS Kesehatan

Dia juga mengatakan, BPJS Kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan data yang berasal dari Kementerian Sosial. Darul berpendapat, BPJS Kesehatan juga harus ikut melakukan validasi.

Terlebih menurutnya hal ini bersangkutan dengan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dimana iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Dengan adanya data yang lebih valid ini, diharapkan penerima bantuan tepat sasaran dan akurat.

Hal kedua yang perlu menjadi perhatian adalah berkaitan dengan pembayaran klaim atau tagihan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan.

Menurut Darul, hal ini menjadi penting karena pembayaran tagihan yang terlambat bisa berpengaruh pada pelayanan yang diberikan rumah sakit.

"Karena selama ini rumah sakit-rumah sakit yang menjadi mitra BPJS itu mengeluh tagihannya itu bisa berbulan-bulan tidak dibayar dan itu mengganggu pelayanan oleh rumah sakit yang bersangkutan," katanya.

Tak hanya pembayaran klaim dengan tepat, Darul juga berpendapat BPJS Kesehatan harus melakukan pengawasan supaya pelayanan yang diberikan rumah sakit tersebut tetap berjalan dengan baik.

"Jadi kalau pembayaran tepat waktu itu kan ada wibawa sedikit dari BPJS Kesehatan untuk menegur rumah sakit yang pelayanannya jelek. Jadi hak rumah sakit dipenuhi, jadi kewajibannya bisa ditagih," ujarnya.

Lebih lanjut Darul pun berharap direksi BPJS Kesehatan yang baru terus memperhatikan soliditas manajemen juga komunikasi dengan mitra dan instansi terkait.

Baca Juga: BPJS Watch optimis melihat susunan direksi dan dewas BPJS Kesehatan

Dengan begitu, pelayanan akan membaik dan mendorong masyarakat untuk mengikuti program jaminan kesehatan, khususnya segmen peserta mandiri. Untuk mendorong kepesertaan ini, Darul juga meminta agar BPJS Kesehatan terus memperbaiki citra yang dimiliki.

"Image itu harus diperbaiki oleh BPJS. Jadi komunikasi diperbaiki sekaligus memperbaiki image tentang pelayanan BPJS," ujar Darul.

Adapun, Direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 antara lain Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama, diikuti oleh 7 orang lain sebagai direktur yakni Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×