kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini penjelasan Menkes soal kelangkaan obat saat lonjakan kasus Covid-19


Senin, 02 Agustus 2021 / 20:56 WIB
Ini penjelasan Menkes soal kelangkaan obat saat lonjakan kasus Covid-19
ILUSTRASI. Ini penjelasan Menkes soal kelangkaan obat saat lonjakan kasus Covid-19


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebutuhan akan obat bagi penanganan pasien Covid-19 terjadi kenaikan yang signifikan sejak awal Juni lalu. Dengan adanya kenaikan kebutuhan tersebut, produsen obat mengambil langkah dengan menaikkan produksi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, meski kecepatan produksi sudah ditingkatkan oleh para produsen obat, nyatanya kebutuhan akan obat bagi pasien Covid-19 semakin melonjak.

"Teman-teman di pabrik tingkatkan bahan baku impor. Mereka hitung kira-kira [ada] kenaikan 4 kali, begitu bahan baku datang diproses ternyata [kebutuhan] naiknya 8 kali, kemudian baru mau diproses naik lagi 12," jelas Budi dalam konferensi pers virtual Kementerian Kesehatan, Senin (2/8).

Akibatnya dengan kebutuhan yang melonjak, untuk satu produksi obat kecepatannya tak dapat mengejar kasus di lapangan yang melesat. Hal tersebut lantaran untuk produksi mulai dari impor bahan baku, proses produksi hingga distribusi ke seluruh apotek membutuhkan waktu sekitar 4 sampai 6 minggu.

Baca Juga: Mirip, begini cara membedakan sinusitis dengan gejala Covid-19

"Itu yang mengakibatkan kemarin pada saat wave ini masuk dengan cepat kita nggak siap langsung dengan obat-obatan. Kita coba dengan impor juga butuh waktu," paparnya.

Saat ini Budi menjelaskan, sudah mulai masuk hasil obat produksi dalam negeri dari GP Farmasi dan juga beberapa obat impor terutama di minggu pertama bulan Agustus ini.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga meminta lima organisasi profesi kedokteran untuk mengkaji protokol tatalaksana Covid-19. Tata laksana yang baru nantinya akan lebih disesuaikan dengan mutasi delta.

"Yang mana intervensi medisnya di Rumah Sakit itu lebih lebih cepat dan komposisi obat-obatan yang dibutuhkan juga agak berubah sedikit. Untuk itu kami sudah melakukan perbaikan dan produksi paket-paket obat yang ada untuk bisa menyesuaikan dengan protokol tatalaksana Covid-19 yang baru dari lima organisasi profesi kedokteran," jelasnya.

Kementerian Kesehatan juga sedang bekerja sama dengan Rumah Sakit untuk melakukan uji klinis beberapa terapi-terapi Covid-19 baru. Budi menambahkan terdapat berapa obat baru yang diharapkan bisa mengurangi tekanan kebutuhan obat-obat impor yang tergolong mahal.

Selanjutnya: Sejumlah saham penghuni Indeks LQ45 masih laggard, begini prospek selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×