Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
4. Pasien tetap tinggal di rumah
5. Pasien tidak diperbolehkan berinteraksi langsung dengan keluarga/kerabat selama masa isolasi
6. Dilakukan pengawasan lokasi oleh Lurah dan Gugus Tugas RT/RW
7. Dilakukan penegakan disiplin bersama instansi terkait bila terjadi pelanggaran
8. Segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika kondisi memburuk
Baca Juga: Zona merah corona terus bertambah, di pulau Jawa naik pesat per 13 Juni 2021
Barang yang dibawa saat isolasi
- Perlengkapan pribadi, seperti pakaian dan alat kebersihan
- Perlengkapan ibadah,
- Obat-obatan pribadi,
- Perlengkapan lain yang dianggap perlu untuk mengisi kegiatan selama isolasi, seperti handphone, laptop, buku, dll.
Baca Juga: Stres bisa turunkan respons antibodi terhadap vaksin Covid-19, lo
Kegiatan isolasi
- Tetap di kamar dan dapat dihubungi melalui media komunikasi,
- Cuci tangan dengan sabun sesering mungkin,
- Menggunakan masker dengan benar saat keluar ruangan,
- Menjaga kebersihan lingkungan kamar,
- Melaporkan kondisi kesehatan setiap hari atau apabila ada gejala perburukan kondisi
- Melakukan aktivitas positif.