kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini komentar Bappenas terkait kesiapan MEA 2015


Rabu, 26 Maret 2014 / 13:32 WIB
Ini komentar Bappenas terkait kesiapan MEA 2015
ILUSTRASI. 5 Manfaat Hair Tonic untuk Kesehatan Rambut yang Harus Anda Tahu


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2015 diproyeksikan mencapai 255,5 juta jiwa atau mencapai 40,3% dari total jumlah penduduk seluruh negara ASEAN.

Nantinya, 38 dari 100 penduduk usia produktif di negara ASEAN itu adalah penduduk Indonesia. Ini membuka peluang Indonesia menjadi pemasok tenaga kerja terbesar, mengingat sejumlah negara seperti Singapura dan Thailand memiliki penduduk dengan usia produktif yang relatif sedikit.

Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, Indonesia dengan segala potensi yang dimiliki seharusnya mampu tancap gas untuk berkompetisi dalam 12 sektor yang menjadi pasar bebas di kawasan ASEAN.

Namun, menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana, Indonesia butuh banyak persiapan menghadapi MEA tersebut. Alasannya adalah, karena belum mengungguli satu sektor pun.

"Yang jelas kita di level skilled workers di semua tingkatan, kita masih kurang," ujar Armida di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta (26/3).

MEA 2015 akan membuka 12 sektor pasar bebas, yang terdiri atas 5 sektor jasa dan 7 sektor perdagangan/industri. Kelima sektor jasa itu adalah transportasi udara, e-Asean, pelayanan kesehatan, turisme dan jasa logistik.

Sedangkan 7 sektor perdagangan/industri terdiri atas produk berbasis pertanian, elektronik, perikanan, produk berbasis karet, tekstil, otomotif, dan produk berbasis kayu.

Dari 12 sektor tersebut, ada 8 bidang ketenagakerjaan unggul mencakup insinyur, perawat, arsitek, tenaga survei, tenaga pariwisata, praktisi medis, dokter gigi dan akuntan. Kedelapan bidang tersebut sudah mencapai mutual recognition agreement (MRA), yakni sertifikasi kompetensi kerja yang paling diakui di sesama negara ASEAN.

Itu berarti, pengembang profesi yang mendapat sertifikasi di negara masing-masing dapat terjun ke pasar bebas untuk bekerja di Indonesia. "Kita harus cepat bekerja agar bisa mengisi keunggulan," tegas Armida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×