Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah sebelumnya 15 negara, Kebijakan Bebas Visa Kunjungan menjadi 45 negara mulai diberlakukan pada 10 Juni 2015. Kebijakan tersebut dianggap memberikan manfaat signifikan untuk perkembangan pariwisata Indonesia. Keuntungan signifikan yang didapat Indonesia adalah devisa dan kunjungan wisatawan asing.
“Cara mempercepat kunjungan wisatawan adalah membebaskan dari visa. Dengan itu, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dapat meningkat sebanyak 1 juta per tahun. Dengan penambahan bebas visa sekarang, kita bisa mendapat devisa sebesar 1 miliar dollar,” kata Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dalam acara Dialog dan Silahturahmi Buka Bersama Menteri Pariwisata di Hotel The Grove Suites, Jakarta, Rabu (8/7).
Dengan pembebasan visa tersebut, Menpar mengatakan wisatawan mancanegara dapat mengunjugi Indonesia dengan mudah. Harapan tersebut akan tidak tercapai jika kebijakan bebas visa belum berlaku.
“Jika belum bebas visa, orang (wisatawan) mikir datang ke Indonesia jadi malas. Lebih baik datang ke Malaysia yang free visa,” ungkap Arief.
Dalam kaitan peningkatan pelayanan jasa pariwisata, Arief mengatakan bahwa Indonesia harus berkaca pada negara-negara lain. Ia pun membandingkan dengan penangguhan kebijakan visa yang dilakukan oleh suatu negara dan berpengaruh secara signifikan terhadap kunjungan wisatawan mancanegara.
“Saya baru ketemu dengan salah satu duta besar suatu negara. Dulu kita kasih visa on arrival tapi karena suatu sebab kita tangguhkan kebijakan itu. Yang terjadi adalah penurunan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 15%,” kata Arief.
Mengutip siaran pers Kementerian Pariwisata yang diterima KompasTravel, Rabu (8/7/2015), hasil kajian yang dilakukan oleh APEC, UNWTO, maupun WTTC menunjukkan bahwa pemberlakuan bebas visa memberi dampak terhadap pertumbuhan pariwisata rata-rata sebesar 18% bahkan di negara G-20 sebesar 5-25%. (Wahyu Adityo Prodjo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News