Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Penggunaan teknologi dinilai sebagai cara terbaik mencegah dan menghindari manipulasi rekapitulasi hasil Pemilu 2014.
Dengan adanya sistem elektronik, setidaknya akan ada rekam jejak yang menjadi bukti hukum yang sah. Selain itu, menggunakan sistem informasi dinilai bisa mengurangi risiko human error yang bisa ditemui saat menghitung data secara manual.
“Misalnya penghitung tak kelihatan angka enam jadi seperti nol. Hal seperti itu yang bisa dihindari jika menggunakan teknologi,” ujar Joko Agung, anggota dewan kode etik Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI), Kamis (19/2).
Sesuai dengan UU 11 2008 tentang ITE yang mengatur tentang perangkat keras, perangkat lunak, tenaga ahli, tata kelola, pengamanan, serta sertifikasi kelaikan sistem elektronik dan pengawasan. Seharusnya KPU melakukan audit sistem untuk memenuhi tanggung jawab tersebut.
“Penyelenggara sistem elektronik wajib memiliki tata kelola, prosedur kerja pengoperasian dan mekanisme audit yang dilakukan berkala terhadap sistem elektronik,” ujarnya.
Hal itulah yang sampai sekarang belum dilakukan oleh KPU. Padahal audit penting untuk mencegah adanya manipulasi dan kesalahan data yang dihasilkan saat Pemilu nanti. Audit juga menjadi penting karena termasuk dalam tata kelola yang diwajibkan dalam UU ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News