kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Ini kata BPK soal rencana tukar guling Mitratel


Rabu, 29 April 2015 / 19:36 WIB
Ini kata BPK soal rencana tukar guling Mitratel
ILUSTRASI. IHSG Menguat 2,47% Selama Sepekan, Asing Catat Net Buy Terbesar pada 10 Saham Ini


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mempersoalkan rencana tukar guling saham (share swap) anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).

Anggota BPK Ahsanul Qosasih menilai, bila tukar guling yang dilakukan dan Telkom masih menjadi pemegang saham pengendali sebesar 30% tidak masalah. "Silakan aksi korporasi asalkan saham Telkom masih 30% tidak masalah karena sebagai pengendali," kata Ahsanul, Rabu (29/4).

Berdasarkan pemeriksaan BPK, hingga saat ini belum ada kerugian negara akibat rencana tukar guling tersebut. Meski demikian, BPK akan melakukan pemeriksaan bila nantinya tukar guling tersebut jadi dilakukan.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, aksi korporasi yang dilakukan oleh Telkom tersebut tidak ada kaitannya dengan regulator. "Transasksi tersebut aksi korporasi sesuai tata kelola perusahaanya. Prosesnya tidak lagi terkait regulator," kata Rudiantara.

Sebagai sebuah perusahaan publik, aksi korporasi yang dilakukan Telkom akan mengacu pada corporate governance maupun protokol pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×