kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.455   65,00   0,39%
  • IDX 6.377   -142,94   -2,19%
  • KOMPAS100 924   -25,09   -2,64%
  • LQ45 724   -13,45   -1,82%
  • ISSI 196   -6,72   -3,32%
  • IDX30 378   -4,33   -1,13%
  • IDXHIDIV20 454   -7,40   -1,60%
  • IDX80 105   -2,44   -2,27%
  • IDXV30 107   -3,00   -2,72%
  • IDXQ30 124   -1,28   -1,02%

Ini Jam Kerja ASN Bulan Ramadhan 2025 Berdasarkan Aturan Resmi Menpan-RB


Selasa, 04 Maret 2025 / 07:41 WIB
Ini Jam Kerja ASN Bulan Ramadhan 2025 Berdasarkan Aturan Resmi Menpan-RB
ILUSTRASI. Menpan-RB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 2025 ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain aturan jam kerja ASN bulan Ramadhan 2025, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan work from anywhere (WFA) atau flexible work arrangement (FWA) bagi ASN menjelang Lebaran 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa kebijakan WFA diharapkan dapat dimulai 24 Maret 2025 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas mudik. 

“Diharapkan pada 24 Maret ASN sudah bisa menerapkan WFA, sehingga distribusi mobilitas menjelang mudik lebih merata,” ujar AHY dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025). 

AHY menekankan bahwa kebijakan ini juga akan disesuaikan dengan jadwal libur sekolah guna mengurangi potensi kemacetan yang berlebihan. 

Menpan-RB Rini Widyantini menyatakan bahwa pengaturan WFA bagi ASN selama libur nasional dan cuti Lebaran 2025 masih dalam tahap pembahasan. 

“Kami masih mengkaji teknis pelaksanaannya bersama instansi terkait. Prinsipnya, Kemenpan-RB siap berkolaborasi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat mudik Lebaran,” kata Rini. 

Menurut Rini, aturan dalam Perpres 21/2023 memang tidak secara spesifik menyebutkan istilah WFA. Namun, yang diatur adalah konsep flexible work arrangement (FWA) yang memungkinkan ASN bekerja dari lokasi lain sesuai kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

Tonton: Akan Cair Maret, Kelompok ASN Ini Tidak Dapat THR 2025

Kriteria pekerjaan yang dapat dilakukan dengan pola WFA antara lain: 

- Tidak memerlukan interaksi tatap muka secara intensif 

- Dapat dilakukan secara mandiri tanpa supervisi ketat 

- Memanfaatkan teknologi informasi 

“Kunci utama penerapan WFA adalah memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal,” tambah Rini. 

(Tim Redaksi: Dian Erika Nugraheny, Sakina Rakhma Diah Setiawan, Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jam Kerja ASN Bulan Ramadhan 2025: Ini Aturan Resmi dari Menpan-RB"

Selanjutnya: Tak Bergantung Investor Asing, Satgas Hilirisasi Lanjutkan Proyek DME Pengganti LPG

Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kota Depok dan Sekitarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×