kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ini isi pembicaraan Jokowi dengan Setya Novanto


Kamis, 17 November 2016 / 16:35 WIB
Ini isi pembicaraan Jokowi dengan Setya Novanto


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Presiden Joko Widodo juga mengundang Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke Istana Kepresidenan, Kamis (17/11). Novanto menyudahi pertemuannya dengan Jokowi dan keluar dari Istana sekitar pukul 13.10 WIB.

Novanto mengakui pertemuannya dengan membahas mengenai kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka. Menurut Novanto, Presiden meminta Partai Golkar untuk menjaga suasana damai di tengah-tengah masyarakat demi tetap kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa.

"Tentu kami harapkan kepada seluruh masyarakat dan tokoh agama, kita bersama-sama untuk ikut mengawal proses hukum dan menerima apa pun hasil yang dilakukan pihak kepolisian dan pengadilan," kata Novanto. "Apa pun hasil akhir kasus Ahok, kami harapkan masyarakat bisa menerima," kata dia.

Menurut Novanto, dalam pertemuan empat mata itu Jokowi juga kembali menegaskan bahwa ia tidak mengintervensi kasus Ahok. Semuanya akan diserahkan kepada kepolisian.

"Beliau sudah serahkan dan menyampaikan secara jelas ke saya bahwa apa yang dia lakukan tidak pernah ikut campur kepada saudara Ahok" kata Novanto.

Partai Golkar yang dipimpin Novanto mendukung Ahok-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Sementara Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Sebelumnya, Jokowi juga sudah bersilaturahmi dengan PKB, PAN dan PPP yang mendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Draf RUU

Selain itu, Presiden Jokowi dan Setya juga sempat membahas rancangan undang-undang tentang pemilihan umum. Draf RUU tersebut sudah dikirimkan oleh pemerintah kepada DPR RI. Selanjutnya, pemerintah dan DPR akan melakukan pembahasan bersama-sama.

Dalam draf tersebut, terdapat sejumlah perubahan. Misalnya, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang akan digelar secara serentak berdasarkan putusan MK.

Demikian pula tentang ambang batas pemilihan presiden yang diusulkan menggunakan hasil dari pileg periode sebelumnya. Namun, Novanto belum mau mengungkapkan apa yang menjadi sorotan partainya mengenai draf RUU Pemilu yang diajukan pemerintah.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×