kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini dia direksi baru PT MRT Jakarta


Jumat, 22 Maret 2013 / 20:56 WIB
Ini dia direksi baru PT MRT Jakarta
ILUSTRASI. Masyarakat dapat mengakses berbagai Twibbon Sumpah Pemuda pada laman Twibbonize.com. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT) memiliki direksi baru. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memilih empat direksi baru mengganti direksi lama yang telah memasuki masa pensiun.

Kepastian pergantian terjadi setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung Jumat (22/3) sore digelar.

Dalam RUPS tersebut hadir Direksi PT MRT lama seperti Tribudi Rahardjo (Direktur Utama), Wisnu Subagio Jusuf (Direktur Konstruksi), dan Erlan Hidayat (Direktur Keuangan). Pada kesempatan itu, hanya Rachmadi (Direktur Operasional) yang berhalangan hadir.

RUPS ini berlangsung singkat karena hanya berjalan 30 menit dan menghasilkan beberapa nama.

Berikut Daftar Nama Direksi Baru PT MRT Jakarta.

1. Dono Boestomi (Direktur Utama) menggantikan Tribudi Rahardjo, posisi sebelumnya sebagai Chief Finance Officer (CFO) Indonesia Infrasture Finance
2. Muhammad Nasir (Direktur Konstruksi), menggantikan Wisnu Subagio Jusuf, posisi sebelumnya sebagai Vice President Divisi I Medan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
3. Albert Tara (Direktur Operasional), menggantikan Rachmadi, posisi sebelumnya sebagai Executive Vice President Balai Yasa PT KAI Manggarai.
4. Tuhiyat (Direktur Keuangan), menggantika, Erlan Hidayat, posisi sebelumnya Kepala Divisi Tresuri PT Antam (Persero) Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×