kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini cara tukar uang Rp 75.000 secara kolektif, bisa dilakukan hari ini


Selasa, 25 Agustus 2020 / 06:49 WIB
Ini cara tukar uang Rp 75.000 secara kolektif, bisa dilakukan hari ini
ILUSTRASI. Ini cara tukar uang Rp 75.000 secara kolektif, bisa dilakukan hari ini. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cara tukar uang Rp 75.000 bisa berlangsung secara kolektif mulai hari ini, Selasa (25/8/2020). Sama seperti sebelumnya, penukaran uang baru Rp 75.000 tersebut berlangsung dengan pemesanan melalui aplikasi pintar.

Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (uang baru) dalam rangka memperingati HUT RI tepat pada 17 Agustus 2020. Uang pecahan baru tersebut berupa uang pecahan Rp 75.000.

Baca juga: Lelang rumah murah sitaan bank di Jakarta Utara, hanya Rp 308 juta 

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia,  Marlison Hakim menjelaskan, penukaran uang Rp 75.000 yang dibuka sampai dengan 30 September 2020 sudah penuh untuk dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi Pintar. 

Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah pemesan penukaran uang Rp 75.000 melalui aplikasi Pintar hingga 30 September adalah sebanyak 197.454 lembar. Sedangkan, sampai dengan 24 Agustus 2020 per jam 12:00 WIB, jumlah realisasi pemesanan dan penukaran uang Rp 75.000 yang telah dilakukan di seluruh Indonesia sebanyak 26.824 lembar. 

“Kita melihat begitu besarnya animo masyarakat untuk penukaran UPK75, maka tentu kami berharap masyarakat akan semakin cepat mendapatkan peringatan uang kemerdekaan tersebut,” Kata Marlison dalam konferensi daring, Senin (24/8). 

Baca juga: Inilah daftar 10 obat penurun kolesterol yang biasa diresepkan para dokter 

Oleh sebab itu, Bank Indonesia meluncurkan beberapa kebijakan untuk mempercepat cara tukar uang Rp 75.000. Pertama, Bank Indonesia akan membuka kembali pemesanan tukar uang Rp 75.000 melalui aplikasi Pintar. 

Kedua, Bank Indonesia akan membuka layanan tukar uang Rp 75.000 tersebut secara kolektif untuk Kementerian/Lembaga atau instansi, korporasi dan asosiasi, serta kepada masyarakat. 

Ia menjelaskan, cara tukar uang Rp 75.000 secara kolektif yang dilakukan untuk K/L dapat dilakukan oleh para pegawai K/L dengan menyertakan kolega atau keluarga minimal 17 orang. “Artinya satu orang dari kolega atau kerabatnya bisa juga mengajukan permohonan lebih dari satu atau minimal 17 orang lagi. Lebih banyak lebih bagus lagi agar masyarakat bisa mendapatkan UPK75,” katanya. 

Baca juga: Bukan dongeng, harta karun ratusan koin emas ditemukan di wilayah ini 

Secara keseluruhan, kolektif yang dilakukan ini bisa dilakukan oleh kelompok yang disebutkan di atas dengan minimal 17 orang. 

Dengan demikian, syarat yang perlu juga dipenuhi melalui tukar uang Rp 75.000 secara kolektif ini juga dengan cara satu KTP hanya untuk satu orang dan hanya berhak mendapatkan satu lembar UPK75. Serta melalui cara koletif ini perlu mengajukan permohonan yang berisi permohonan penukaran kepada Bank Indonesia dan pernyataan oleh PIC serta perlu membuat daftar pemesan sesuai KTP. 

“Jadi PIC ini hanya satu orang yang mewakilkan penukaran tersebut di BI. Oleh karena itu masing-masing kelompok kolektif menunjuk PIC untuk menukarkan,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×