Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Peserta bisa lolos SKD CPNS 2024 dan masuk ke tahap berikutnya jika masuk peringkat tiga kali jumlah formasi. Selain itu, tentu saja harus memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Maksud dari tiga kali jumlah formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali dengan tiga.
Misalnya, suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 100 formasi dalam seleksi CPNS 2024. Dengan demikian, nilai SKD peserta harus masuk dalam peringkat 300 teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2024.
Tonton: Ingin Jadi PPPK Nakes Tahun 2024? Ini Syarat dan Tipsnya!
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul: "Cara Cek Jumlah Pesaing CPNS 2024 Beserta Skornya, Ini Syarat Lolos SKD"
Selanjutnya: Daftar 400 Pinjol Ilegal Terbaru dari OJK per 5 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News