kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Ini cara kader muda bersaing dengan Ketua Parpol


Minggu, 27 Oktober 2013 / 16:23 WIB
Ini cara kader muda bersaing dengan Ketua Parpol
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas Antam dan UBS hari ini di Pegadaian, Senin, 20 Juni 2022./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/01/2022.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH), Dian Permata menilai penggunaan metode konvensi dalam menjaring calon presiden merupakan suatu langkah yang positif. Menurutnya, konvensi dapat memberikan kesempatan yang sama para kader.

"Dengan metode konvensi dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kader partai untuk mengikuti penjaringan Capres. Tentunya dengan syarat yang sudah ditentukan," kata Dian dalam dialog 'Realitas Capres 4 L: Fenomena Pemimpin Muda dan Capres Alternatif' di Hotel Century, Jakarta, Minggu (27/10).

Dian menuturkan, apabila saat ini partai politik melakukan konvensi akan membuka peluang bagi Jokowi berhadapan dengan Megawati Soekarnoputri, Priyo Budi Santoso dengan Aburizal Bakrie, Hary Tanoesodeibjo dengan Wiranto, Lukman Hakim Saefudin dengan Suryadharma Alie, dan Khofifah Indar Parawansa dengan Muhaimin Iskandar.

"Bisa saja apabila elektabilitas para ketua umum parpol tidak kunjung naik, maka kader muda terbaik itu dijadikan sebagai Capres alternatif. Hal itu dapat sebagai jawaban kegamangan masyarakat terhadap Capres yang masih didominasi wajah-wajah lama," ujarnya.

Dian mencontohkan, di Amerika Serikat telah dilaksanakan konvensi yang melibatkan para kader terbaik. Seperti yang terjadi saat Senator Barack Obama dan Senator Hillary Clinton pada Pilpres 2008. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×