kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini BUMN/lembaga yang mendapat suntikan dana pemerintah Rp 75,94 triliun di 2020


Jumat, 08 Januari 2021 / 16:47 WIB
Ini BUMN/lembaga yang mendapat suntikan dana pemerintah Rp 75,94 triliun di 2020
ILUSTRASI. Pemerintah sepanjang tahun lalu telah menyuntik dana sebesar Rp 75,94 triliun kepada beberapa BUMN dan lembaga.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

Di sisi lain, pembiayaan investasi pemerintah dalam bentuk pinjaman kepada BUMN diberikan untuk kebutuhan penguatan permodalan, maka IP PEN diberikan untuk mendukung kebutuhan operasional BUMN yang terdampak hebat akibat pandemi.

Pada tahun 2020, ada lima BUMN yang menerimanya yakni PT Krakatau Steel (KRAS) sebesar Rp 3 triliun, PT Garuda Indonesia (GIAA) sebesar Rp 8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 3,5 triliun, Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) sebesar Rp 650 miliar dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebesar Rp 4 triliun.

Isa menyampaikan, dalam skema investasi pemerintah dalam program PEN 2020, pemerintah memberikan penugasan kepada Special Mission Vehicle (SMV) di Kementerian Keuangan sebagai pelaksana investasi pemerintah. Tugasnya membantu dalam melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi atas proposal investasi pemerintah yang disampaikan oleh masing-masing BUMN penerima dukungan.

Baca Juga: Penjelasan Kemenkeu terkait sisa pernyertaan modal LPI Rp 60 triliun tahun depan

“Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk memberikan dukungan penguatan kepada BUMN/lembaga, agar dapat berperan secara optimal dalam proses pemulihan ekonomi dan/atau dapat mempertahankan kualitas layanan kepada masyarakat di tengah situasi yang sulit ini,” kata Isa, Jumat (8/1).

Isa menambahkan, investasi merupakan creative effort yang dilakukan pemerintah, agar dukungan yang diberikan APBN dapat dioptimalkan oleh BUMN/lembaga, antara lain melalui proses leverage atau pendanaan lebih lanjut.

“Pemerintah akan terus memantau kinerja dari BUMN/lembaga yang telah mendapat dukungan dana tersebut melalui laporan kinerja yang disampaikan secara berkala, agar dukungan yang telah diberikan dipergunakan sesuai tujuan penggunaan yang telah direncanakan,” ujar Isa.

Selanjutnya: Anggaran PEN tahun 2021 naik jadi Rp 403,9 triliun, akan dipakai apa saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×