kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.863.000   45.000   1,60%
  • USD/IDR 17.144   14,00   0,08%
  • IDX 7.676   175,76   2,34%
  • KOMPAS100 1.063   25,24   2,43%
  • LQ45 764   17,96   2,41%
  • ISSI 277   5,37   1,98%
  • IDX30 406   7,07   1,77%
  • IDXHIDIV20 492   5,61   1,15%
  • IDX80 119   2,81   2,42%
  • IDXV30 137   1,27   0,94%
  • IDXQ30 130   1,67   1,30%

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Juga Status dan Jabatan yang Bisa Diisi


Kamis, 11 September 2025 / 09:27 WIB
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Juga Status dan Jabatan yang Bisa Diisi
ILUSTRASI. PPPK paruh waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja menyesuaikan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Status kepegawaian dan masa kerja PPPK paruh waktu

PPPK paruh waktu berstatus sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan nomor induk PPPK/nomor identitas ASN.

Masa perjanjian kerja ditetapkan per 1 tahun melalui kontrak kerja, hingga pegawai tersebut berpotensi diangkat menjadi PPPK penuh. Jam kerja PPPK paruh waktu menyesuaikan dengan:

  • Ketersediaan anggaran instansi
  • Karakteristik pekerjaan.

Tonton: KPK Tahan ASN Tersangka Baru Proyek Rel Sta. Balapan Kadipiro

Besaran gaji PPPK paruh waktu

Terkait kompensasi, PPPK paruh waktu menerima gaji paling sedikit sesuai upah yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN sebelumnya atau upah minimum yang berlaku di wilayah instansi bekerja.

Selain gaji, PPPK paruh waktu juga berhak mendapatkan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya PPPK paruh waktu, tenaga honorer yang selama ini menunggu kesempatan bisa tetap berkontribusi sambil mendapatkan kepastian hak dan upah sesuai aturan resmi pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Status, dan Jabatan yang Bisa Diisi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×