CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.889   -101,00   -0,64%
  • IDX 7.268   -40,86   -0,56%
  • KOMPAS100 1.111   -6,12   -0,55%
  • LQ45 882   -4,88   -0,55%
  • ISSI 220   -1,09   -0,49%
  • IDX30 451   -2,55   -0,56%
  • IDXHIDIV20 543   -3,81   -0,70%
  • IDX80 127   -0,79   -0,62%
  • IDXV30 136   -1,14   -0,83%
  • IDXQ30 150   -1,03   -0,68%

Ini bentuk kekejaman perbudakan di Benjina


Senin, 13 April 2015 / 20:18 WIB
Ini bentuk kekejaman perbudakan di Benjina
ILUSTRASI. PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) mencatatkan pertumbuhan kinerja di sembilan bulan pertama 2023


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan verifikasi di lapangan terkait dugaan perbudakan dan penyiksaan kepada Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terhadap ABK non Thailand. Dari hasil penyelidikan, tim KKP menemukan adanya tindakan kekerasan dan tidak manusiawi yang dialami para ABK tersebut.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin menuturkan pihaknya memutuskan memindahkan ABK PBR non Thailand yakni ABK asal Myanmar, Kamboja, dan Laos dari Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Pemindahan itu didasarkan pada hasil wawancara yang dilakukan Satgas Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dengan ABK non Thailand.

"Telah terjadi ketidakharmonisan antara ABK Thailand dan non Thailand yang bekerja di kapal-kapal perikanan PBR di Benjina," ujar Asep di gedung KKP, Senin (13/4).

Ia mengatakan ketidakharmonisan tersebut membawa dampak terancamnya jiwa ABK non Thailand baik secara fisik maupun psikis. Dari keterangan aparat pengamanan di lapangan, KKP menemukan bahwa kondisi di lapangan tidak kondusif untuk melakukan pengamanan karena keberadaan Polsek terletak di Dobo, yang jaraknya cukup jauh dari PBR.

Selain itu, Tim Satgas juga menemukan apabila ABK Non Thailand sakit, bukannya dilakukan pengobatan justru mendapatkan kekerasan fisik seperti diestrum. "Tidak ada alasan sakit, dan apabila ada yang tertidur karena kelelahan dianggap malas dan diberikan hukuman fisik berupa pemukulan," terang Asep.

Asep menjelaskan, pada tahun 2013, terdapat dua orang ABK Myanmar ditemukan di rumpon yang terletak di perairan Aru, dalam kondisi hidup, disebabkan dibuah dari kapal berbendera Thailand. Sementara ABK non Thailand ini bekerja di kapal PBR karena dijanjikan bekerja di Thailand.

Namun setelah mereka terkumpul dan terpusat di daerah Mekong, Thailand, begitu sampai di Benjina, dibuatkan surat perjanjian kerja tanpa ada klausul di dalamnya alias kosong, dan nelayan diminta menandatangani surat perjanjian tersebut.

Kasus lain dari hasil wawancara di lapangan dengan ABK non Thailand, ada yang dijual oleh agen tenaga kerja di negara asal (diberi janji palsu). Keterangan lain dari hasil wawancara, calon ABK tersebut dikondisikan dalam keadaan mabuk atau tidak sadar, namun begitu sadar/terbangun sudah berada di atas kapal. Semua ABK non Thailand menggunakan dokumen palsu paspor Thailand.

Di samping itu, juga terjadi diskriminasi gaji atau penghasilan seperti ABK non Thailand dengan gaji Rp. 1.000.000 per bulan, ABK Indonesia Rp 1.500.000 per bulan dan ABK Thailand, Rp 3.000.000 per bulan.

Secara umum ABK non Thailand berkeinginan untuk kembali ke negara asal, hal tersebut berdasarkan kegiatan inventarisasi awal di lapangan dan hanya terkumpul sebanyak 22 orang. Namun begitu diumumkan akan dipindahkan dan dibawa ke Tual, teman-teman mereka turun dari gunung, pulau, laut, dan berbagai tempat lainnya di Benjina, dan akhirnya terkumpul hampir 400 orang.

Hal ini membuktikan bahwa mereka ketakutan kalau berada di kawasan PT PBR, dan lebih ironis lagi mereka hanya membawa tas-tas plastik (kantong kresek), hanya terdapat 1 (satu) orang yang membawa koper (travel bag) dalam kondisi jelek, serta para ABK tersebut banyak meninggalkan utang di warung-warung sekitar PT. PBR. Kondisi ini memperlihatkan bahwa dari sisi kesejahteraan, ABK/nelayan sangat tidak diperhatikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×