kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.817   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.115   83,54   1,04%
  • KOMPAS100 1.145   13,60   1,20%
  • LQ45 827   6,35   0,77%
  • ISSI 288   4,66   1,64%
  • IDX30 430   3,24   0,76%
  • IDXHIDIV20 516   3,47   0,68%
  • IDX80 128   1,38   1,09%
  • IDXV30 140   1,28   0,92%
  • IDXQ30 140   0,93   0,67%

Ini alasan tak bisa daftar CPNS dan PPPK 2021 sekaligus


Selasa, 01 Juni 2021 / 11:58 WIB
Ini alasan tak bisa daftar CPNS dan PPPK 2021 sekaligus
ILUSTRASI. Pelamar tidak bisa mengajukan untuk CPNS dan PPPK sekaligus. Surya/Ahmad Zaimul Haq


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

2. PPPK Provinsi 

Untuk tingkat provinsi, formasi yang paling banyak dibutuhkan berasal dari bidang guru, kesehatan, dan teknis, yaitu: 

- Guru: Guru BK, Guru TIK, Guru matematika, Guru penjaorkes, dan Guru seni budaya. 

- Kesehatan: Perawat, Asisten apoteker, Pranata laboratorium kesehatan, Apoteker, dan Bidan. 

- Teknis: Pranata komputer, Teknik jalan dan jembatan, Instruktur, Pengelola pengadaan barang/jasa, Penyuluh kehutanan. 

3. PPPK Kabupaten/Kota 

Untuk tingkat Kabupaten/Kota, formasi yang paling banyak dibutuhkan meliputi bidang guru, kesehatan, dan teknis, yaitu: 

- Guru: Guru kelas, Guru Penjaorkes, Guru BK, Guru TIK, dan Guru Agama Islam. 

- Kesehatan: Perawat, Bidan, Pranata laboratorium kesehatan, Perekam medis, dan Asisten apoteker. 

- Teknis: Penyuluh pertanian, Arsiparis, Pranata komputer, Pengelola pengadaan barang/jasa, dan Pamong praja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Tak Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2021 Sekaligus"
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Selanjutnya: Pendaftaran CPNS 2021 belum dibuka pada 31 Mei, ini kata Kepala BKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×