kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.651   -7,00   -0,04%
  • IDX 8.189   4,68   0,06%
  • KOMPAS100 1.141   -3,24   -0,28%
  • LQ45 834   -2,94   -0,35%
  • ISSI 283   -0,91   -0,32%
  • IDX30 438   -2,35   -0,53%
  • IDXHIDIV20 505   -4,05   -0,80%
  • IDX80 128   -0,66   -0,51%
  • IDXV30 136   -2,09   -1,51%
  • IDXQ30 139   -0,93   -0,67%

Ini Alasan Mengapa ASN Harus Netral di Pemilu 2024


Kamis, 09 November 2023 / 03:35 WIB
Ini Alasan Mengapa ASN Harus Netral di Pemilu 2024
ILUSTRASI. Berdasarkan aturan yang ada, ASN harus menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pemilu.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014, yang berbunyi:

“Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.”

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, setiap ASN dilarang melakukan hal-hal berikut:

  • Memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta pemilu
  • Sosialisasi/kampanye media
  • Menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu
  • Membuat posting, comment, share, like, follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu
  • Memposting pada media sosial/media lain yang bisa diakses publik
  • Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi bakal calon peserta pemilu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×