kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.306   -72,00   -0,44%
  • IDX 7.490   -13,57   -0,18%
  • KOMPAS100 1.062   5,79   0,55%
  • LQ45 796   5,98   0,76%
  • ISSI 254   -0,56   -0,22%
  • IDX30 410   -1,10   -0,27%
  • IDXHIDIV20 470   0,28   0,06%
  • IDX80 120   0,90   0,75%
  • IDXV30 124   0,93   0,76%
  • IDXQ30 131   0,00   0,00%

Ini Alasan Mengapa ASN Harus Netral di Pemilu 2024


Kamis, 09 November 2023 / 03:35 WIB
Ini Alasan Mengapa ASN Harus Netral di Pemilu 2024
ILUSTRASI. Berdasarkan aturan yang ada, ASN harus menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pemilu.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014, yang berbunyi:

“Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.”

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, setiap ASN dilarang melakukan hal-hal berikut:

  • Memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta pemilu
  • Sosialisasi/kampanye media
  • Menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu
  • Membuat posting, comment, share, like, follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu
  • Memposting pada media sosial/media lain yang bisa diakses publik
  • Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi bakal calon peserta pemilu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×