Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan diikutsertakannya Presiden Direktur PT Sentul City Tbk Kwee Cahyadi Kumala alias Suiteng dalam rekonstruksi kasus dugaan suap terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor untuk menyaksikan jalannya proses tersebut.
"Bisa saja dia hanya menyaksikan karena itu kan rumahnya," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (11/6).
Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui gambaran utuh peristiwa korupsi yang disangkakan kepada para tersangka. Namun demikian, Johan membantah ketika disinggung awak media perihal keterlibatan Cahyadi dalam rangkaian peristiwa dugaan korupsi tersebut.
"Jadi rekonstruksi kan reka ulang, dalam reka ulang kan harus ada urutan pristiwanya. Dalam operasi tangkap tangan itu kan ada sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan proses (rekosntruksi) ini. Oleh karena itu rekonstruksi diduga ada kaitannya sama peristiwa yang kemarin itu (operasi tangkap tangan)," jelas Johan.
Sebelum dibawa ke lokasi rekosntruksi, Cahyadi menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik sebagai saksi dalam kasus ini. Sebelumnya, Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, anak perusahaan PT Sentul City Tbk, tersebut juga telah dicegah KPK. Pencegahan dilakukan terkait penyelidikan kasus tukar-menukar lahan yang juga merupakan pengembangan dari penyidikan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News