kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini 4 jenis pajak yang catat pertumbuhan positif hingga Mei 2021


Rabu, 23 Juni 2021 / 18:13 WIB
Ini 4 jenis pajak yang catat pertumbuhan positif hingga Mei 2021
ILUSTRASI. Ini 4 jenis pajak yang catat pertumbuhan positif hingga Mei 2021


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak pada bulan lalu telah mencetak rapor positif. Sepanjang Januari hingga Mei 2021 tercatat sebesar Rp 459,6 triliun, tumbuh 3,4% year on year (yoy).

Bila dibedah berdasarkan delapan jenis pajak, empat diantaranya berada di zona positif. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mencatat, pertama realisasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 tumbuh 4,34% yoy atau setara Rp 64,64 triliun hingga akhir Mei 2021.

Kedua, PPh Pasa 26 sebesar Rp 20,72 triliun, naik 15,93% yoy. Ketiga, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) telah terealisasi Rp 106,87 triliun, melonjak 8,85% dibandingkan Januari-Mei 2020 lalu. Keempat, PPN impor sebesar Rp 69,48 triliun, naik 14,64% secara tahunan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan PPh Pasal 21 membaik seiring dengan serapan tenaga kerja yang mulai pulih. Selain itu, secara bersamaan pertepatan dengan periode pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga: Realisasi penerimaan pajak capai Rp 459,6 triliun hingga akhir Mei 2021

“Kan sama dengan PMI manufaktur mulai mengimpor bahan baku, dan kita juga lihat konsumsi listrik meningkat. Berarti pabrik-pabrik kegiatannya itu mulai meningkat. Berarti mereka mulai hiring lagi (karyawan). Sehingga terlihat di PPh 21, meskipun ada aspek seasonal THR,” kata Menkeu, Senin (21/6).

Kemudian, untuk PPh Pasal 26 tumbuh karena peningkatan pembayaran dividen ke subjek pajak luar negeri (SPLN). Menkeu menyebut kondisi tersebut membuktikan bahwa, beberapa wajib pajak badan masih mencetak laba di tahun lalu, sehingga bisa bagi-bagi dividen di tahun ini.

Sementara dari sisi PPN, Sri mulyani mengatakan terjadi peningkatan seiring dengan membaiknya aktivitas produksi dan konsumsi masyarakat. Setoran PPN ini yang ke depan diharapkan bisa menjadi tumpuan penerimaan pajak.

Sri Mulyani bilang prospek PPN terus membaik, bahkan bila dilihat setoran per bulannya, pada bulan Mei 2021 penerimaan PPN DN dan PPN impor masing-masing tumbuh 44,1% dan 47,7% secara tahunan. “Ini mengonfirmasi indikator-indikator pemulihan rebound dan berkelanjutan sejak April lalu,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Hati-hati, penerimaan pajak diprediksi masih bisa tertekan



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×