kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini 3 Langkah Pemerintah untuk Penguatan Pusat Data Nasional


Jumat, 02 Agustus 2024 / 04:36 WIB
Ini 3 Langkah Pemerintah untuk Penguatan Pusat Data Nasional
ILUSTRASI. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pemerintah tengah serius melakukan penguatan tata kelola ekosistem Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka transformasi digital, pemerintah tengah serius melakukan penguatan tata kelola ekosistem Pusat Data Nasional (PDN). 

Melansir Infopublik.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan tiga upaya yang akan dilakukan dalam pengelolaan PDN.

Langkah pertama adalah percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berkedudukan di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

"Untuk UPT tersebut, proses bisnisnya akan mengikuti model GovTech (INA DIGITAL), sehingga penanganan PDN ini akan lebih baik," ujar Anas saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Keamanan Siber di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Jakarta pada Kamis (1/8/2024).

Dia menambahkan, ke depan akan dibentuk UPT terkait penanganan PDN. 

Baca Juga: Tekan Judi Online, Kominfo Akan Batasi Akses VPN Gratis!

"Benchmark dari berbagai negara menunjukkan bahwa ini dapat diimplementasikan seperti Badan Layanan Umum (BLU) untuk memastikan talenta-talenta kompeten menangani PDN," tambahnya.

Langkah kedua adalah perbaikan proses dan tata kerja pengelolaan PDN dengan standar internasional, seperti sertifikasi dan spesifikasi Tier-4.

Hal ini mencakup penguatan tim krisis, pengembangan prosedur operasional, serta mekanisme backup system yang handal.

Langkah ketiga terkait dengan penguatan kebijakan dan operasional keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kehandalan layanan Business Continuity Plan. 

“Kami berharap kebijakan dan organisasi keamanan SPBE dapat segera diselesaikan bersama Kemenkominfo terkait UPT ini,” imbuh Anas.

Menteri Anas juga mendukung penguatan struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam keamanan siber PDN. 

"Kami berharap Indonesia lebih siap dalam menghadapi serangan siber dan bencana dengan penguatan kelembagaan dan BSSN," pungkasnya.

Baca Juga: Bisa Untuk CPNS 2024, Ini Cara Download Sertifikat SKD & Buat Akun Sscasn.bkn.go.id

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pentingnya penguatan tata kelola siber. 

"Siber adalah kekuatan keempat setelah darat, laut, dan udara. Oleh karena itu, pengelolaan siber harus kuat dan tidak terpecah-pecah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×