kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini 3 fakta OTT KPK terhadap pejabat Kempora


Rabu, 19 Desember 2018 / 07:01 WIB
Ini 3 fakta OTT KPK terhadap pejabat Kempora
ILUSTRASI. Ketua KPK Agus Rahardjo


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Selasa (18/12) malam. Kali ini, KPK menyasar pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). 

Berikut rangkuman Kompas.com atas kegiatan OTT tersebut: 

1. Amankan 9 orang 

Tim KPK mengamankan 9 orang dalam OTT tersebut. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, dari 9 orang tersebut, ada pejabat Kempora dan pengurus KONI yang ikut diamankan. 

"Ada 9 orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut. Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kempora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kempora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa malam. 

2. Diduga terkait pencairan dana hibah 

Agus menjelaskan, diduga terjadi transaksi terkait kepengurusan pencairan dana hibah dari Kempora ke KONI. "Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kempora ke KONI," ujarnya. 

3. Amankan ATM dan uang Rp 300 juta

Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan kartu ATM yang berisikan dana sekitar Rp 100 juta lebih dan uang tunai sekitar Rp 300 juta. 

"Kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kempora, KPK melakukan crosscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," paparnya. (Penulis: Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 3 Fakta OTT KPK terhadap Pejabat Kemenpora"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×