Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Selasa (18/12) malam. Kali ini, KPK menyasar pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Berikut rangkuman Kompas.com atas kegiatan OTT tersebut:
1. Amankan 9 orang
Tim KPK mengamankan 9 orang dalam OTT tersebut. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, dari 9 orang tersebut, ada pejabat Kempora dan pengurus KONI yang ikut diamankan.
"Ada 9 orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut. Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kempora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kempora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa malam.
2. Diduga terkait pencairan dana hibah
Agus menjelaskan, diduga terjadi transaksi terkait kepengurusan pencairan dana hibah dari Kempora ke KONI. "Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kempora ke KONI," ujarnya.
3. Amankan ATM dan uang Rp 300 juta
Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan kartu ATM yang berisikan dana sekitar Rp 100 juta lebih dan uang tunai sekitar Rp 300 juta.
"Kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kempora, KPK melakukan crosscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," paparnya. (Penulis: Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 3 Fakta OTT KPK terhadap Pejabat Kemenpora"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News