kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,98   -1,57   -0.17%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ingin jadi camat? Ini rincian terbaru gaji camat di Indonesia


Senin, 27 Juli 2020 / 09:10 WIB
Ingin jadi camat? Ini rincian terbaru gaji camat di Indonesia


Penulis: Virdita Ratriani

Sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud terdiri atas pelayanan perizinan dan non perizinan.

Pelayanan perizinan sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan kriteria: 

a. Proses sederhana.

b. Objek perizinan berskala kecil. 

c. Tidak memerlukan kajian teknis yang kompleks.

d. Tidak memerlukan teknologi tinggi.

Khusus untuk camat di kawasan perbatasan negara yang wilayahnya di luar pos batas lintas negara, menurut PP ini, dapat membantu pengawasan di bidang keimigrasian, kepabeanan, dan perkarantinaan yang ditugaskan Kementerian/lembaga pemerintah non Kementerian terkait kepada Bupati/Wali Kota.

Selain itu, camat di kawasan perbatasan negara dapat diberikan kewenangan tertentu sesuai penugasan dari Pemerintah Pusat secara berjenjang dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan perbatasan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Waduh, 9 pedagang positif Covid-19, pasar Palmerah ditutup 3 hari mulai Kamis (25/6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×