kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ingin dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta? Silakan ajukan ke sini


Selasa, 22 September 2020 / 04:00 WIB
Ingin dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta? Silakan ajukan ke sini


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kini bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu  UMKM yang terkena pandemi Covid-19. Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (21/9/2020), apabila ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.

Lembaga/instansi tersebut adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada saat mendaftar atau mengajukan diri, calon penerima BLT harus melengkapi data-data. Yakni mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha hingga nomor telepon. Bantuan ini masih terus akan dibuka hingga mencapai 12 juta pengusaha mikro atau penyerapannya sudah mencapai 100%.

Baca Juga: Kemendes PDTT catat BLT dana desa telah tersalur ke 74.146 desa
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto menyatakan, adapun jumlah penyerapan bantuan ini per 4 September 2020 yang lalu masih sekitar 46,5 persen dengan total anggaran realisasi yang sudah diberikan sebanyak Rp 13,42 triliun.

"Total anggaran realisasi penyaluran per 4 September 2020 yang lalu, tercatat sebesar Rp 13,42 triliun atau sekitar 46,5%," ujarnya saat pressconference secara virtual, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Simak cara mengetahui usaha mikro yang sudah terima BLT Rp 2,4 juta




TERBARU

[X]
×