kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,54   6,90   0.74%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri tertekan, GAPPRI harap pemerintah tak buat kebijakan yang hambat recovery


Selasa, 30 Juni 2020 / 10:35 WIB
Industri tertekan, GAPPRI harap pemerintah tak buat kebijakan yang hambat recovery


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan berpandangan, pihaknya telah memprediksi akan ada penurunan signifikan akibat merosotnya penjualan rokok di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai. 

Henry mengungkapkan, pada tahun 2020 ini, estimasi penerimaan negara dari cukai akan sama dengan tahun 2019 atau sekitar Rp 165 triliun, sementara penurunan volume produksi dari IHT justru akan turun 13-23%. 

Baca Juga: Bea Cukai amankan 4,47 juta batang rokok ilegal dalam dua penindakan beruntun

Di tengah kenormalan baru, GAPPRI berharap pemerintah tidak menerbitkan kebijakan-kebijakan yang justru menghambat recovery industri, seperti kenaikan cukai, penyederhanaan (simplifikasi) struktur tarif cukai, dan revisi PP 109/2012. 

"Kami berharap pemerintah membantu sepenuhnya untuk menjamin ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan pabrikan baik secara kualitas, kuantitas, varietas dan kontinuitas,” kata Henry dalam keterangannya, Selasa (30/6).

Sementara itu, Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto menilai, klaim bahwa pengenaan cukai bisa menurunkan prevalensi perokok anak dan konsumsi makanan yang berisiko kesehatan dianggap tidak tepat sasaran.

“Hendaknya pemerintah tidak melihat isu kesehatan secara sempit. Justru yang harus dikuatkan adalah peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin atas distribusi dan akses masyarakat terhadap produknya," tegas dia. 

Baca Juga: Sampai 26 Juni 2020, realisasi pajak DKI Jakarta baru 22,26% target tahun ini

Sudarto menambahkan pemerintah harus memperbanyak edukasi, sosialisasi ke tingkat akar rumput agar konsumen paham bahwa produk tembakau hanya bisa dikonsumsi orang dewasa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×