Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan pada Mei 2025 mencapai Rp 26,06 triliun.
Angka ini mengalami peningkatan 0,96% jika dibandingkan dengan Mei 2024 sebesar Rp 25,81 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pertumbuhan tersebut menandai berakhirnya masa pelaporan PPh Tahunan dan masuknya fase pembayaran angsuran rutin.
"Ini kan menggambarkan kondisi profitabilitas perusahaan pada tahun lalu yang positif," ujar Anggito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (17/6).
Baca Juga: Setoran PPN DN Anjlok pada Mei 2025, Kemenkeu Pastikan Bukan Karena Ekonomi Melemah
Lebih lanjut, Anggito mencatat bahwa jika melihat tren angsuran sejak Maret hingga Mei 2025, terdapat pertumbuhan yang lebih signifikan, yakni mencapai 8% atau tercatat sebesar Rp 63,8 triliun.
Pertumbuhan pada periode tersebut ditopang oleh pertumbuhan di sektor pertambangan bijih logam tembaga, perbankan, perdagangan besar bahan bakar, perdagangan besar mesin, serta industri makanan lainnya.
Selanjutnya: Ancaman Bom Penerbangan Saudia Airlines, Pesawat Berhasil Mendarat dengan Selamat
Menarik Dibaca: Resep Sate Lilit Ayam yang Lembut dan Wangi, Sajian Spesial untuk Keluarga Tercinta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News