Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Sedangkan kontributor selanjutnya ada sektor pertambangan dengan kontribusi 11,1%. Pertumbuhannya mencapai 113,6% YoY meski lebih rendah dari pertumbuhan tahun sebelumnya yang sebesar 150,8%.
Pertumbuhan sektor pertambangan ini dikarenakan beberapa wajib pajak menyetorkan PPh Badan Tahunan lebih awal.
Lebih lanjut, kontributor selanjutnya adalah penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estat sebesar 4,5%. Sektor ini terpantau meningkat 25,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 10%.
Baca Juga: Inaplas Berharap Pemerintah Pertahankan Kebijakan HGBT, Ini Alasannya
"Meskipun per bulannya mereka mengalami pelemahan pada bulan Maret ini karena 0%. Ini yang harus kita waspadai," ujar Menkeu.
Kemudian, sektor transportasi dan pergudangan dengan sumbangan 4,4%, sektor jasa perusahaan dengan sumbangan 3,6%, serta informasi dan komunikasi dengan kontribusi 3%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News