Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Janji pemerintah memberikan insentif bagi industri galangan kapal belum juga terealisasi. Salah satu janji yang sudah lama diumbar adalah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi nol persen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak para menterinya untuk segera merealisasikan rencana tersebut. Mengingat, industri galangan kapal akan menjadi salah satu ujung tombak perekonomian maritim.
Namun, hingga kini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum juga tuntas menyelesaikan draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian insentif tersebut. Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, pihaknya masih belum selesai membahas aturan tersebut.
Hanya saja, ia tidak menjelaskan mengapa aturan tersebut tak kunjung keluar. Padahal rencana penghapusan PPN untuk industri galangan kapal sudah keluar sejak awal tahun lalu.
Selama ini baru perusahaan galangan kapal di Batam saja, yang PPN nya sudah 0%, di luar itu masih 10%. "Segera, tadi arahan Presiden agar semua fasilitas dipercepat, nanti kita kordinasi dengan Menko Maritim," ujar Mardiasmo, Senin (29/6) di Istana Negara, Jakarta.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Salih Husin menjelaskan, dengan insentif itu agar industri galangan kapal lebih efisien. Dengan begitu mereka bisa lebih efisien dengan industri galangan kapal dari luar negeri.
Apalagi, Jokowi berharap semua Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkait dengan kelautan, menggunakan kapal buatan dalam negeri. Dengan begitu, deemand atas industri galangan kapal meningkat.
Selain masalah insentif fiskal, industri juga mengeluh besarnya beban sewa lahan yang selama ini ditetapkan PT Pelindo. Sebagian besar perusahaan galangan kapal dalam negeri memang menggunakan lahan milik Pelindo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News