kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Industri galangan kapal terhambat insentif


Senin, 29 Juni 2015 / 17:50 WIB
Industri galangan kapal terhambat insentif


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Janji pemerintah memberikan insentif bagi industri galangan kapal belum juga terealisasi. Salah satu janji yang sudah lama diumbar adalah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi nol persen.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak para menterinya untuk segera merealisasikan rencana tersebut. Mengingat, industri galangan kapal akan menjadi salah satu ujung tombak perekonomian maritim.

Namun, hingga kini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum juga tuntas menyelesaikan draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian insentif tersebut. Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, pihaknya masih belum selesai membahas aturan tersebut.

Hanya saja, ia tidak menjelaskan mengapa aturan tersebut tak kunjung keluar. Padahal rencana penghapusan PPN untuk industri galangan kapal sudah keluar sejak awal tahun lalu.

Selama ini baru perusahaan galangan kapal di Batam saja, yang PPN nya sudah 0%, di luar itu masih 10%. "Segera, tadi arahan Presiden agar semua fasilitas dipercepat, nanti kita kordinasi dengan Menko Maritim," ujar Mardiasmo, Senin (29/6) di Istana Negara, Jakarta.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Salih Husin menjelaskan, dengan insentif itu agar industri galangan kapal lebih efisien. Dengan begitu mereka bisa lebih efisien dengan industri galangan kapal dari luar negeri.

Apalagi, Jokowi berharap semua Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkait dengan kelautan, menggunakan kapal buatan dalam negeri. Dengan begitu, deemand atas industri galangan kapal meningkat.

Selain masalah insentif fiskal, industri juga mengeluh besarnya beban sewa lahan yang selama ini ditetapkan PT Pelindo. Sebagian besar perusahaan galangan kapal dalam negeri memang menggunakan lahan milik Pelindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×