kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45912,32   -14,41   -1.55%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia ternyata punya utang tersembunyi kepada China, berapa besarannya?


Selasa, 05 Oktober 2021 / 18:38 WIB
Indonesia ternyata punya utang tersembunyi kepada China, berapa besarannya?
ILUSTRASI. Ilustrasi utang


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga riset AidData mengungkapkan ada beberapa negara yang menumupuk utang tersembunyi kepada China di sepanjang tahun 2000 - 2017. 

Tumpukan utang ini terkait dengan keinginan China untuk membuat jalur sutera baru atau yang dikenal dengan Belt and Road Initiative (BRI). 

Ternyata, Indonesia merupakan salah satu negara yang ada dalam daftar negara pemilik utang tersembunyi. Tercatat, Indonesia memiliki utang tersembunyi sebesar US$ 17,28 miliar. 

“Utang tersembunyi tersebut nilainya setara 1,6% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” tulis lembaga tersebut dalam laporannya, seperti dikutip Selasa (5/10). 

Selain Indonesia, ada juga beberapa negara di Asia Tenggara yang menumpuk utang serupa. Bahkan, nilainya lebih besar daripada Indonesia. Sebut saja Laos memiliki utang hingga 35% PDB, Brunei Darussalam 14% PDB, dan Myanmar 7,2% PDB. 

Baca Juga: Efek Evergrande, Perusahaan-perusahaan Properti China Lain Juga Dikhawatirkan Default

Tak hanya utang tersembunyi, AidData juga menyebut Indonesia menerima pinjaman senilai US$ 4,42 miliar dalam periode sama yang diterima lewat skema Official Development Assistance (ODA). 

Selain itu, ada juga pinjaman yang diberikan sebesar US$ 29,96 miliar, diterima lewat skema Other Official Flows (OOF). Bahkan, Indonesia masuk ke dalam 10 negara penerima pinjaman terbesar lewat 2 skema itu. 

Sebagai tambahan informasi, definisi utang tersembunyi dari AidData dalam hal ini adalah utang yang diberikan oleh China kepada negara berkembang yang bukan lewat pemerintah. 

Namun, lewat berbagai perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bank milik negara, Special Purpose Vehicle (SPV), perusahaan milik bersama dan sektor swasta. 

Dengan demikian, utang tersebut biasanya tidak akan muncul ke dalam neraca utang pemerintah, sehingga tidak akan masuk ke sistem pelaporan utang yang dibuat oleh Dana Moneter Internasional (IMF) maupun Bank Dunia. 

Hanya saja, tetap ada risiko utang ini bisa menjadi beban pemerintah kalau terjadi wanprestasi. 

Selanjutnya: Likuiditas cukup, Bank Panin siap lunasi obligasi jatuh tempo senilai Rp 2,12 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×